Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Usut Dugaan Perintangan Kasus Minyak Goreng

10 March 2026 10:16

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor dan kediaman pribadi salah satu anggota Komisioner Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi minyak goreng, serta dugaan suap terhadap vonis lepas yang tengah diusut oleh pihak kejaksaan. 

Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung terlihat mendatangi kantor Ombudsman seja Senin, 9 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 17.15 WIB. Penyidik terlihat membawa sejumlah barang bukti serta satu box kontainer besar. 
 

Baca juga: Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Selasa Pagi


Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait rincian dokumen atau barang yang disita. Dalam keterangan tertulisnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng yang sedang berproses. 

Pihak kejaksaan menyebut, terdapat kejanggalan dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman terkait kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu. Kejagung masih terus melakukan pendalaman untuk menetapkan status hukum lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)