Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Selasa Pagi

Kondisi Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu saat ini usai KPK memberangkatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Selasa (10/3/2026) pagi. ANTARA/Anggi Mayasari

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Selasa Pagi

Lukman Diah Sari • 10 March 2026 07:38

Kota Bengkulu: Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Jakarta, Selasa pagi, 10 Maret 2026, setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore, 9 Maret 2026. OTT terhadap Bupati Rejang Lebong diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Melansir Antara, tim KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, KPK membawa tujuh orang di antaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang menggunakan baju putih, celana Levis dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.



Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

OTT dilakukan pada Senin pagi, 9 Maret 2026, tim KPK melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal. Kemudian, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Saat melakukan penindakan dan penggeledahan, juga berada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati. Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Di sisi lain, Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)