Jakarta: Nama International Criminal Court (ICC) dan International Court of Justice (ICJ) kerap muncul dalam pemberitaan internasional. Keduanya sama-sama merupakan lembaga peradilan yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Tak heran jika banyak orang mengira keduanya memiliki fungsi yang sama.
Padahal, ICC dan ICJ memiliki kewenangan yang sangat berbeda. Salah satunya mengadili negara, sedangkan yang lainnya mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan internasional. Lalu, apa sebenarnya perbedaan keduanya?
Perbedaan ICC dan ICJ
-
ICJ Mengadili Sengketa Antarnegara
International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional merupakan organ peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tugas utamanya adalah menyelesaikan sengketa hukum antarnegara.
Kasus yang ditangani ICJ umumnya berkaitan dengan sengketa perbatasan, wilayah laut, pelanggaran perjanjian internasional, hingga dugaan pelanggaran hukum internasional oleh suatu negara.
Dalam proses persidangan di ICJ, pihak yang berperkara adalah negara. Artinya, bukan presiden, pejabat, maupun individu yang menjadi terdakwa, melainkan negara sebagai subjek hukum internasional.
ICC Mengadili Pelaku Kejahatan Internasional
Berbeda dengan ICJ,
International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional bertugas mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan internasional berat.
Jenis perkara yang ditangani ICC meliputi genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, hingga kejahatan agresi.
Dalam pengadilan ini, yang dapat dimintai pertanggungjawaban adalah individu, baik kepala negara, pemimpin militer, pejabat pemerintah, maupun pihak lain yang diduga bertanggung jawab atas tindak pidana internasional.
Cara Mudah Membedakan ICC dan ICJ
Perbedaan keduanya dapat dipahami melalui fungsi utama masing-masing. ICJ berfokus pada penyelesaian sengketa hukum antarnegara dan menilai apakah suatu negara melanggar hukum internasional. Sementara itu,
ICC bertugas mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan internasional berat dan menentukan pertanggungjawaban pidana secara pribadi. Dengan kata lain, ICJ mengadili negara, sedangkan ICC mengadili individu.
Meski sama-sama berkedudukan di Den Haag dan berkaitan dengan hukum internasional,
ICC dan ICJ memiliki fungsi serta kewenangan yang berbeda.
Nah Sobat MTVN Lens, memahami perbedaan kedua lembaga ini penting agar tidak lagi keliru saat mengikuti perkembangan isu-isu internasional yang kerap menjadi perhatian dunia.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.