Kementerian PKP Kaji Skema Baru Pembangunan Hunian

3 September 2026 17:31

Menjawab tantangan keterbatasan lahan, khususnya di kawasan padat penduduk, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengkaji sejumlah skema baru pembangunan hunian. Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan fokus kajian ini meliputi pembangunan hunian di atas kawasan pasar hingga hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik atau Transit Oriented Development (TOD).

"Kami diminta melakukan terobosan. Ada usul-usul yang saya tampung, bagaimana nanti TOD, bagaimana kemungkinannya (hunian) di atas pasar. Tentu semua ini tidak boleh melanggar aturan lingkungan," kata Menteri PKP, Maruarar Sirait, dikutip dari tayangan Zona Bisnis, Metro TV, Kamis, 3 September 2026.

Salah satu ide terobosan yang sedang digodok adalah pemanfaatan tanah negara di kawasan padat. Maruarar memberikan gambaran skema di mana pemerintah akan membangun rumah susun (rusun) terlebih dahulu di satu titik lahan negara sebagai tempat transit.

"Ini baru ide; misalnya di kawasan padat yang merupakan tanah negara, dibangunkan rusun dulu, nanti warga dipindahkan ke sana, baru sisanya dibangun (dikembangkan). Kira-kira begitu," jelasnya.
 


Menteri Maruarar menegaskan bahwa seluruh usulan dan skema ini akan dikaji secara komprehensif dalam waktu tiga bulan ke depan. Setelah periode tersebut, pemerintah akan memilah rencana mana yang paling memungkinkan untuk dieksekusi dan mana yang hanya akan tetap menjadi wacana.

"Kajiannya tiga bulan semuanya. Nanti kira-kira tiga bulan saya akan jelaskan mana yang akan kita jalankan dan mana wacana yang kita hentikan," ucap Maruarar.

Kolaborasi Pembiayaan


Selain fokus pada lahan, pemerintah juga sedang menjajaki berbagai skema pembiayaan. Mengingat besarnya kebutuhan hunian, pembangunan ini rencananya tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga melibatkan peran BUMN dan sektor swasta melalui skema kemitraan.

Program ini diharapkan dapat memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menata kembali kawasan kumuh di perkotaan agar lebih manusiawi dan terintegrasi dengan fasilitas publik.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X