2 September 2026 17:06
Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Selain pengejaran terhadap penggerak massa, polisi juga membidik pihak yang diduga berperan sebagai penyedia dana dalam aksi anarkis tersebut.
Dikutip dalam tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 2 September 2026, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menyatakan bahwa massa yang memicu kerusuhan disinyalir berbeda dari kelompok pengunjuk rasa resmi. Ia menduga adanya upaya mobilisasi sistematis terhadap massa tertentu untuk menciptakan kekacauan. Pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut tuntas aktor intelektual maupun penggerak dan juga penyedia dana dalam kerusuhan dalam aksi 27 Agustus lalu.
Penyelidikan Kasus Penganiayaan Maut
Selain fokus pada perusakan fasilitas publik, penyelidikan juga diarahkan pada kasus penganiayaan berat terhadap seorang warga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah digital terhadap berbagai rekaman krusial.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti dari berbagai titik rekaman CCTV serta video-video yang beredar luas di media sosial. Bukti digital tersebut kemudian diuji di laboratorium untuk dicocokkan dengan keterangan para saksi di lapangan.