Polda Metro Ungkap Motif Perusakan CCTV pada 27 Agustus

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (kiri). Foto: Dok. Antara.

Polda Metro Ungkap Motif Perusakan CCTV pada 27 Agustus

Metro TV • 2 September 2026 16:37

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap motif utama di balik aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) milik Pemprov DKI Jakarta di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. CCTV sengaja dirusak untuk menghilangkan petunjuk serta barang bukti rekaman.

"Hasil pendalaman sementara, mereka memahami dan mengetahui bahwa jalanan di Jakarta atau tempat-tempat di Jakarta cukup banyak tersebar CCTV atau kamera pemantau," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
 


Upaya perusakan fasilitas publik itu ditujukan untuk menyulitkan langkah aparat penegak hukum. Khususnya, dalam mengidentifikasi para perusuh yang menyusup usai aksi penyampaian aspirasi.

"Mereka berupaya untuk menghambat proses pengungkapan dalam proses penyidikan, terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersebut," ucap Iman.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.

Rekaman CCTV merupakan kunci bagi penyidik untuk memetakan alur peristiwa kerusuhan. Polisi menegaskan bahwa aksi perusakan sarana pemantauan tersebut bukan dilakukan oleh kelompok massa aksi yang menyampaikan aspirasi.

"Kegiatan penyampaian pendapat di muka umum seyogyanya bahwa itu sudah selesai dilakukan. Kemudian, secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan perusakan. Sehingga ini adalah rombongan atau kelompok perusuh," kata Iman.

(Fachri Audhia Hafiez)