DPRD Tangerang Gelar RDP Bahas Proyek Hutan Bambu Cisoka Rp1,8 Miliar

4 September 2026 11:29

Tangerang: Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas proyek pembangunan hutan bambu Cisoka yang menelan anggaran sekitar Rp1,8 miliar.

RDP digelar setelah proyek tersebut menjadi sorotan masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan anggaran pembangunannya. Sejumlah pihak hadir dalam rapat, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Bappeda, Inspektorat, Camat Cisoka, Kepala Desa Bojongloa, serta komunitas Anak Negeri Antikorupsi (Squad ANRI).

Squad ANRI mempertanyakan mekanisme pengawasan internal terhadap pelaksanaan proyek, termasuk hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Ketua Squad ANRI, Anri Saputra, meminta DPRD segera mendapatkan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Banten untuk menjadi dasar menentukan langkah selanjutnya.

"Saya sangat menyayangkan kenapa pihak Inspektorat langsung mengambil untuk mengaudit. Ternyata Inspektorat tidak masuk karena BPK sudah mengaudit terlebih dahulu," kata Anri dalam tayangan Headline News Metro TV, Jumat 4 September 2026.

Anri menekankan pentingnya hasil rekomendasi pemeriksaan BPK untuk menindaklanjuti persoalan proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan pembangunan hutan bambu Cisoka saat ini baru memasuki tahap pematangan dan persiapan lahan.

Menurut Ujat, anggaran sekitar Rp1,8 miliar digunakan untuk pekerjaan awal sebelum pembangunan kawasan hutan bambu dilaksanakan.

"Kan kita beli rumah nih, ya kalau barang-barang tadi di bambu rumah, umpamanya kalau dia itu matangin dulu lahannya, dokumentasi atau apa, pematangan," ujar Ujat.

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan BPK yang akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terkait proyek pembangunan hutan bambu Cisoka.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X