23 July 2026 11:48
Jepara: Sebanyak 680 pekerja PT Samwon Busana Indonesia di Desa Damarjati, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini disebabkan keputusan perusahaan menghentikan seluruh aktivitas produksi mulai 1 Agustus 2026.
Penutupan pabrik dilakukan setelah perusahaan garmen yang beroperasi sejak 2014 itu terus mengalami kerugian sejak pandemi COVID-19. Para pekerja menjalankan aktivitas terakhirnya yang ditetapkan pada 31 Juli 2026.
HR PT Samwon Busana Indonesia Taufan Adi Susilo mengatakan, keputusan melakukan PHK tidak dapat dihindari, karena kondisi keuangan perusahaan yang terus memburuk.
"Ini tutup karena memang setelah COVID-19 sampai sekarang, Kami mengalami kerugian yang terus-menerus. Kemudian untuk (PHK) karyawan, memang tidak bisa dihindari. Kami harus ambil langkah PHK," ujar Taufan dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis 23 Juli 2026.
Baca Juga :