Kejagung Bantah Isu Aliran Dana Rp40 Miliar ke Pejabat Kejaksaan

8 September 2026 19:22

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons tegas terkait isu aliran dana sebesar Rp40 miliar yang diduga mengalir ke empat pejabat mereka. Informasi yang disebut-sebut tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha Tan Kian tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan fakta pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kabar tersebut hanyalah asumsi liar. Menurutnya, informasi yang beredar di masyarakat saat ini cenderung menyesatkan karena bersumber dari kutipan dokumen yang tidak utuh.

"Saya belum pernah dengar statement-nya seperti apa, saya belum tahu jelas. Itu asumsi. Kita lihat saja nanti seandainya nanti naik ke persidangan akan terbuka seperti apa. Jadi saya tidak berani memberikan statement yang kira-kira masih belum jelas seperti apanya,” ujar Anang dalam tayangan Primetime News Metro TV, Selasa, 8 September 2026.

Anang menambahkan, saat ini tim penyidik lebih memilih untuk fokus menuntaskan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat tersangka Febrie Adriansyah.
 



Di sisi lain, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, juga membantah keterlibatan kliennya dengan sosok bernama Lucy. Nama Lucy sebelumnya santer dikabarkan menjadi perantara atau makelar pengurusan perkara berdasarkan kesaksian Tan Kian.

"Kalau Pak FA itu jauh sekali ya, tidak terhubung dan tidak kenal dengan orang bernama Lucy tersebut. Itu yang memang perlu diidentifikasi lebih jauh apakah Lucy ini adalah orang yang lebih dekat misalnya dengan Tan Kian atau dengan Feri, itu bukan domain kami saya pikir untuk kemudian bisa mengklarifikasi itu," kata Febri Diansyah.

Febri juga menegaskan bahwa dalam dokumen BAP Tan Kian yang beredar, tidak disebutkan secara spesifik nama-nama pejabat yang dituding menerima aliran dana tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada penyidik dan fakta yang akan terungkap di persidangan nantinya.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X