15 October 2026 12:35
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu, 14 Oktober 2026. Persidangan tersebut merupakan sidang kedua dengan agenda pembacaan nota perlawanan dari pihak terdakwa.
Dalam penyampaian nota pembelaan pribadinya, Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mempertanyakan kejelasan uraian perannya dalam dugaan pemerasan, termasuk keterkaitan dirinya dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh Ferry Yanto Hongkiriwang.