8 October 2026 19:38
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu dan melacak aset hasil korupsi, termasuk yang dilarikan ke luar negeri, sebagai bagian dari upaya memulihkan kerugian keuangan negara. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pengembalian kerugian negara menjadi salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Pengembalian kerugian keuangan negara menjadi indikator keberhasilan yang kami tekankan, di mana aset-aset tersebut dapat dikembalikan ke kas negara dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan rakyat,” kata Burhanuddin dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026, dikutip dari tayangan Live Event Metro TV.
Burhanuddin mengatakan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menindak pelaku, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat kembali ke kas negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Upaya memulihkan aset tersebut dilakukan Kejaksaan melalui berbagai inovasi dalam penanganan perkara, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama internasional untuk menelusuri aset korupsi yang berada di luar negeri.
“Oleh karena itu, strategi yang kami terapkan mencakup pencegahan dan penindakan yang seimbang. Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai inovasi dalam penanganan perkara, mulai dari penggunaan teknologi informasi hingga penguatan kerja sama internasional untuk melacak aset hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri,” ujarnya.
Menurut Burhanuddin, korupsi tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi serta dapat menghambat pertumbuhan bangsa. Karena itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi menjadi salah satu prioritas Kejaksaan Agung.
Baca Juga :
“Penegakan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi merupakan prioritas utama kami untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang merugikan negara. Kami menyadari bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang dapat menghambat pertumbuhan bangsa,” kata Burhanuddin.
Dalam pemberantasan korupsi, Burhanuddin menyebut Kejaksaan membutuhkan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Pengawasan masyarakat juga dinilai penting untuk memperkuat upaya pemulihan kerugian negara sekaligus membangun ekosistem antikorupsi.
“Sinergi dengan instansi lain seperti KPK, Polri, serta pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan. Kita harus membangun ekosistem yang menolak segala bentuk korupsi,” tuturnya.
Ke depan, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan akan terus memperkuat integritas personel dan transparansi dalam setiap penanganan perkara.
“Ke depan, kami akan terus meningkatkan integritas personel kami dan transparansi dalam setiap penanganan perkara,” ujarnya.
Burhanuddin mengajak seluruh pihak mendukung upaya pemberantasan korupsi untuk mendorong kemajuan Indonesia.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan kemajuan Indonesia yang kita cita-citakan bersama. Indonesia yang maju adalah Indonesia yang bersih dari korupsi,” jelasnya.