M Sholahadhin Azhar • 4 October 2026 08:30
Jakarta: Istilah Lapas dan Rutan kembali ramai diperbincangkan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Cibinong. Kedua istilah ini memang kerap muncul dalam pemberitaan terkait orang yang sedang berhadapan dengan hukum. Namun, sebenarnya apa perbedaan Lapas dan Rutan?
Lapas merupakan singkatan dari Lembaga Pemasyarakatan, sedangkan Rutan adalah singkatan dari Rumah Tahanan Negara. Meski sama-sama berkaitan dengan tempat penahanan, keduanya memiliki fungsi dan status penghuni yang berbeda.
Perbedaan Lapas dan Rutan
Perbedaan utama
Lapas dan Rutan terletak pada status hukum orang yang ditempatkan di dalamnya.
1. Rutan (Rumah Tahanan Negara)
Rutan merupakan tempat pelayanan bagi tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Penghuninya dapat berstatus tersangka atau terdakwa yang proses peradilannya belum selesai. Karena belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, mereka belum berstatus narapidana.
2. Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)
Lapas merupakan tempat pembinaan bagi narapidana yang menjalani pidana berdasarkan putusan pengadilan. Pembinaan dilakukan untuk membantu narapidana memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Lama masa pidana di Lapas juga bergantung pada putusan pengadilan, sehingga bisa berbeda-beda untuk setiap narapidana.
Meski memiliki fungsi berbeda, dalam kondisi tertentu tahanan juga dapat ditempatkan di Lapas yang menjalankan fungsi Rutan. Karena itu, penempatan seseorang tidak selalu bisa disimpulkan hanya berdasarkan nama tempatnya.
Nah, Teman MTVN Lens, sekarang sudah lebih paham kan perbedaan Lapas dan Rutan? Rutan berkaitan dengan penempatan tahanan selama proses hukum berlangsung, sedangkan Lapas berfokus pada pembinaan narapidana yang menjalani masa pidana.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.
(Eunike Michelle Gultom)