19 March 2024 14:35
Demi keuntungan berlipat ganda, seorang pemilik toko beras di Kabupaten Malang mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan beras premium. Sebanyak dua ton beras berhasil disita dari pelaku.
Tumpukan beras Bulog bersubsidi dari pemerintah dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) disita oleh Satreskrim Polres Malang.
Beras tersebut didapat dari pelaku berinisial EH yang merupakan pemilik toko beras di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Tergiur keuntungan lebih besar di saat mahalnya harga komoditi beras, membuat pelaku kini harus beruruan dengan aparat berwajib karena terbukti melakukan pengemasan ulang beras Bulog menjadi beras kemasan premium, yang memiliki harga jual lebih mahal.
Pelaku mengaku, telah menjalankan modus operandinya ini sejak Oktober 2023. Ia mengaku, membeli beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram dengan harga Rp640 ribu, yang kemudian dikemas dalam ukuran 2 kilogram.
Sementara itu, Kepala Bulog Malang Siane Dwi Agustina menampik adamnya permainan dari orang dalam Bulog terkait lolosnya pendistribusian beras Bulog yang disalahgunakan oleh tersangka.