Batam: Kapal patroli milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia saat melakukan pencurian ikan di Selat Malaka. Kapal tersebut tidak mengantongi dokumen.
Kapal ikan asing tersebut sempat menambah kecepatan kapal dan melakukan manuver berbahaya. Mereka terlihat pantik saat akan ditangkap oleh petugas.
Nahkoda kapal baru menghentikan kapalnya setelah dilakukan penembakan peringatan ke udara oleh petugas. Mereka akhirnya menyerah.
Petugas mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK). Kelimanya berkewarganegaraan Vietnam.
Menurut Plt Dijen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ipung Nugroho, mereka menggunakan modus baru dengan cara membuat nama dan nomor kapal yang sama dengan nama kapal yang sudah pernah diamankan dan ditenggelamkan oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas.
Saat ini kapal dan para ABK sudah dibawa dan diamankan di pangkalan PSDKP Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk proses lebih lanjut.