25 July 2024 12:13
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengirimkan warga Indonesia menjadi pekerja seks komersial ke Sydney Australia. Polisi kini fokus mencari pelaku utama.
Pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan warga negara Indonesia menjadi pekerja seks komersial ke Sydney Australia, berawal dari informasi Australian Federal Police (AFP) kepada Polri.
| Baca juga: Polisi Buru Tersangka Lain Kasus TPPO 50 WNI |