Terungkap! 50 WNI yang Dikirim ke Sydney Dijadikan PSK

25 July 2024 12:13

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengirimkan warga Indonesia menjadi pekerja seks komersial ke Sydney Australia. Polisi kini fokus mencari pelaku utama.

Pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan warga negara Indonesia menjadi pekerja seks komersial ke Sydney Australia, berawal dari informasi Australian Federal Police (AFP) kepada Polri. 
 

Baca juga: Polisi Buru Tersangka Lain Kasus TPPO 50 WNI

Dua tersangka berhasil ditangkap. Satu tersangka FLA perempuan berumur 36 tahun ditangkap di rumahnya di Jakarta Barat, berperan sebagai perekrut dan menyiapkan dokumen untuk keberangkatan ke Sydney. Satu tersangka lainnya adalah SS alias Batman ditangkap di Sydney. Ia memiliki peran sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total ada 50 WNI yang menjadi korban jaringan TPPO tersebut. Saat ini polisi melakukan pendalaman mengidentifikasi koran yang sebagian sudah pulang ke Tanah Air.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)