Jakarta: PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengenakan pita hitam di lengan kiri usai perusahaan itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Pita hitam itu bertuliskan selamatkan Sritex.
Meskipun kondisi perusahaan pailit, ribuan karyawan Sritex tetap semangat bekerja. Mereka tetap bekerja seperti biasa.
Para pekerja berharap perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu bisa kembali bangkit dan berjaya seperti sebelumnya.
Dari laporan keuangan terbaru, utang yang dimiliki Sritex sekitar Rp25 triliun. Sedangkan kerugian yang ditanggung perusahaan itu sampai pertengahan tahun ini mencapai Rp402,66 miliar.
Meski dinyatakan pailit, perusahaan ini tetap beroperasi. Sementara itu manajemen perusahaan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan ini masih berproses.
Sebelumnya dalam putusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Sritex telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon selaku pemohon yang berdasarkan putusan homologasi 25 Januari 2022.
Sritex telah lama mengalami permasalahan keuangan yang akut, di mana perusahaan mencatatkan kenaikan utang dan defisit modal yang kian membengkak. Hingga akhir Juni 2024, aset perusahaan tercatat turun 5% menjadi Rp9,56 triliun. Sementara utang perusahaan masih berada di level Rp24,8 triliun.
Alhasil perusahaan masih mengalami diefisiensi modal yang pada akhir tahun lalu bengkak menjadi Rp15,19 triliun. Kini putusan pailitmengancam sekitar 20 ribu karyawan di Sritex Group.