Kepailitan Sritex Jadi Bukti Kebijakan Pemerintah Tak Harmonis

Ilustrasi industri tekstil. Foto: Freepik.

Kepailitan Sritex Jadi Bukti Kebijakan Pemerintah Tak Harmonis

Naufal Zuhdi • 29 October 2024 11:06

Jakarta: Kasus kepailitan yang dialami oleh Sritex dinilai menjadi tambahan masalah industri padat karya Indonesia, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT) yang sudah bertahun-tahun terjadi.

"Yang disebabkan karena tidak harmonisnya kebijakan yang semestinya bisa mendukung industri domestik, baik kebijakan yang kaitannya dengan akses pasar maupun juga dari sisi biaya produksi," ucap Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Mohammad Faisal saat dihubungi, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Faisal menyatakan industri pada umumnya memiliki banyak permasalahan yang harus dihadapi. Mulai dari biaya produksi, harga gas, masalah tuntutan kenaikan upah untuk buruh, serta permasalahan untuk memperoleh barang baku.

"Sering kali banyak yang tidak sinkron. Kalau kita mengimpor bahan baku, misalkan, malah justru mahal tarifnya dibandingkan impor barang jadi. Di sisi lain, akses pasar domestik ini juga banyak ketidaksinkronan yang menyebabkan malah kustru menggerus pasar dalam negeri untuk industri tekstil," beber dia.

"Termasuk diantaranya masalah kontrol terhadap impor baik yang legal maupun ilegal," sambung Faisal.
 

Baca juga: Serikat Pekerja Usul Dua Opsi Penyelamatan Sritex


(Ilustrasi industri tekstil. Foto: MI/Atet Dwi Pramadia)
 

Marak impor ilegal


Maraknya produk impor ilegal, lanjut Faisal, menjadi salah satu penyebab industri tekstil dalam negeri untuk bisa survive. Bahkan kali ini, sudah berdampak terhadap industri tekstil yang sudah cukup lama berdiri.

"Jadi artinya pemerintah harus lebih serius dan lebih cepat untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi industri tekstil dan produk tekstil," pinta dia.

"Karena dia industri padat karya efeknya kemana-mana termasuk dalam hal PHK, peningkatan masalah pengangguran, dan masalah sosial lainnya," tambah Faisal mengingatkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)