Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dokumen Kemenperin
Insi Nantika Jelita • 29 October 2024 10:56
Jakarta: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengusulkan dua opsi penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang beberapa waktu lalu. Opsi pertama ialah pemerintah bisa memberikan pinjaman untuk membayar utang kepada para kreditur.
Ristadi menuturkan, utang yang dimiliki Sritex sekitar Rp25 triliun. Namun, jumlah itu lebih besar dibandingkan aset yang dimiliki hanya sebesar Rp10 triliun.
"Pemerintah bisa memberikan pinjaman. Pinjaman itu bisa digunakan Sritex untuk membereskan utang kepada kreditur-kreditur yang melakukan gugatan pailit," ujarnya kepada Media Indonesia, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.
Opsi kedua, lanjut Ristadi, pemerintah bisa mengambil alih pengelolaan Sritex. Perusahaan itu bisa diubah statusnya menjadi badan usaha milik negara (BUMN). Menurutnya, dengan bergabungnya Sritex dapat menambah jumlah perusahaan BUMN bidang tekstil yang saat ini angkanya masih terbilang minim.
"Selama ini BUMN di sektor tekstil itu kelihatannya tidak terlalu banyak. BUMN sektor tekstil bisa bangkit setelah mati suri karena Sritex mempunyai lebih dari 50 ribu pekerja," ucap dia.
Baca juga: Kemenperin Sebut Utilisasi Sritex Masih Baik di Tengah Lesunya Industri |