2 December 2024 10:42
Jakarta: Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, melaporkan penerimaan gratifikasi berupa barang tak dikenal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang tersebut diterima pada Jumat, 22 November 2024 dalam bentuk tas cokelat berisi sejumlah barang yang terbungkus kotak.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh staf ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin, atas instruksi langsung dari Nasaruddin.
BACA : Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya |