Menteri Agama Laporkan Penerimaan Gratifikasi

2 December 2024 10:42

Jakarta: Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, melaporkan penerimaan gratifikasi berupa barang tak dikenal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang tersebut diterima pada Jumat, 22 November 2024 dalam bentuk tas cokelat berisi sejumlah barang yang terbungkus kotak.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh staf ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin, atas instruksi langsung dari Nasaruddin.
 

BACA : Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya

"Kami tidak mengetahui siapa pemberinya, tetapi sesuai arahan Pak Menteri, barang tersebut langsung kami serahkan ke KPK," jelas Ainul, dikutip dari Headline News Metro TV, Senin, 2 Desember 2024.

Ainul menegaskan, pelaporan ini adalah bagian dari transparansi serta upaya membangun kementerian yang bersih dan akuntabel.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com