1 June 2024 12:19
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah menerapkan kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) bagi pegawai swasta. Moeldoko mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk menunjukkan peran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah saat ini menghadapi masalah backlog perumahan. Ada 9,9 juta warga Indonesia yang belum memiliki rumah berdasarkan data BPS.
"Oleh karena itu kita berpikir keras memahami antara jumlah kenaikan gaji dan inflasi perumahan tidak seimbang, karenanya agar masyarakat bisa punya tabungan untuk bangun rumah. Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja, dalam hal ini pemerintah untuk ASN, 0.5 persen pemberi kerja, 2.5 persen itu pekerja yang beri pembiayaaan," sebut Moeldoko saat konferensi pers, Jumat, 31 Mei 2024.
Baca: Moeldoko Bantah Iuran Tapera Buat Biayai Makan Siang Gratis |