16 June 2024 20:06
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek rumah seorang wanita lansia yang terlibat jaringan peredaran narkoba di Pesisir Belawan, Sabtu, 16 Juni 2024. Penangkapan ini dilakukan usai Polres Belawan menerima laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Satnarkoba Polres Belawan langsung mengepung pengedar narkoba di kawasan Kampar, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa empat plastik narkoba jenis sabu, seberat 5 gram. Pelaku langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tersangka MH alias nenek modusnya menjual belikan dengan paket-paket kecil atau paket Rp100 ribu ada paket Rp20 ribu kemudian dikumpulkan dari BB (barang bukti) yang kita tangkap kemarin kurang lebih 5 gram," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban.