20 June 2024 20:36
Jakarta: Polri telah menetapkan 3.145 tersangka kasus judi online sejak 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, 1.196 kasus tercatat pada 2023 dan 792 kasus pada Januari hingga April 2024.
"Dengan adanya satgas, tentu apa yang dibentuk dalam Kepres menjadi kolaborasi dan lebih optimal dalam pelaksanaan. Baik itu pencegahan maupun penegakan hukum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 20 Juni 2024.
Trunoyudo mengatakan pihaknya bakal terus berkomitmen dalam memberantas judi online. Pihaknya juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat.
Baca: Satgas Sebut Banyak Anak di Bawah Umur Ikut Judi Online
|