Sejak 2023, Polri Tangkap 3.145 Tersangka Judi Online

20 June 2024 20:36

Jakarta: Polri telah menetapkan 3.145 tersangka kasus judi online sejak 2023 hingga April 2024. Dari jumlah tersebut, 1.196 kasus tercatat pada 2023 dan 792 kasus pada Januari hingga April 2024.

"Dengan adanya satgas, tentu apa yang dibentuk dalam Kepres menjadi kolaborasi dan lebih optimal dalam pelaksanaan. Baik itu pencegahan maupun penegakan hukum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 20 Juni 2024.

Trunoyudo mengatakan pihaknya bakal terus berkomitmen dalam memberantas judi online. Pihaknya juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat.
 

Baca: Satgas Sebut Banyak Anak di Bawah Umur Ikut Judi Online
 

"Tentunya kami memohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Indonesia dalam pemberantasan judi online," ujar Trunoyudo.

Mabes Polri memastikan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online. Anggota yang terbukti melakukan tindak pidana itu akan dikenakan sanksi secara etik.

"Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)