Satgas Sebut Banyak Anak di Bawah Umur Ikut Judi Online

Ketua Satuan Tugas (Kastgas) Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto. Medcom.id/Kautsar

Satgas Sebut Banyak Anak di Bawah Umur Ikut Judi Online

Kautsar Widya Prabowo • 19 June 2024 20:37

Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring mengungkap data demografi pemain judi online. Tercatat sebanyak 80 ribu pemain berusia di bawah 10 tahun.

"Usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," ujar Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Rabu, 19 Juni 2024.

Pemain terbanyak berasal dari usia 30-50 tahun sebanyak 40 persen atau 1.640.000 orang. Kemudian usia di atas 50 tahun mencapai 34 persen atau 1.350.000.

Lalu, usia antara 21-30 tahun sebanyak 13 persen atau 520 ribu. Terkahir usia 10-20 tahun ada 11 persen atau kurang lebih 440 ribu.

"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80 persen dari jumlah pemain 2,37 juta," jelasnya.
 

Baca juga: 5.000 Rekening Terkait Judi Online Diblokir


Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu menyebut nominal transaksi yang dilakukan masyarakat menengah ke bawah antara Rp10 sampai Rp100 ribu. Angka ini berbeda jauh dengan transaksi masyarakat menengah ke atas.

"Untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)