Kronologi Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM

12 June 2023 20:50

Peredaran narkoba jaringan lapas dan kampus ditemukan di Universitas Negeri Makassar. Bukan tidak mungkin pola serupa ditemukan di kampus lain. Benarkah ada oknum kampus yang terlibat?

Inilah penampakan Gedung Sekretariat Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM) yang disegel garis polisi oleh Polda Sulawesi Selatan. Di gedung ini ditemukan brankas narkoba ukuran 4x4 yang tertanam di dalam tanah. 

Lokasi ini dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba sekaligus tempat penyimpanan barang terlarang dengan temuan narkoba sebanyak 3 kg. Di sini juga ditemukan daftar transaksi narkoba berupa nama-nama pengambil barang selama proses transaksi.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menyebut peredaran narkoba di kampus ini sangat terstruktur dan terorganisir dan menjadikannya kampus sebagai market.

Buntut temuan ini polisi mengamankan lima terduga pelaku. Pihak kampus menjelaskan lima orang yang diamankan polisi bukan mahasiswa melainkan alumni.

Esok harinya Polda Sulawesi Selatan menghadirkan enam tersangka dan sejumlah barang bukti yang disita. Barang bukti yang disita polisi melalui Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan meliputi empat unit HP, tujuh saset sabu, enam saset ekstasi dengan berat 2,4 gram, empat linting ganja dengan berat 3,1 gram, brankas penyimpanan narkoba yang ditanam di dalam salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra, tiga alat hisap sabu serta pirex.

Barang bukti dan enam tersangka ditangkap dari empat lokasi berbeda yang ada di Kota Makassar. Adapun tersangka adalah S (25), SHA (32), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37).

Dari enam tersangka empat di antaranya diketahui mantan mahasiswa di kampus UNM Makassar, namun telah putus kuliah. Meski putus kuliah, keempatnya masih leluasa keluar masuk kampus UNM. Polisi juga masih mengejar satu tersangka lainnya di wilayah Jakarta.

Ternyata narkoba yang disimpan di dalam brangkas bawah tanah UNM diketahui merupakan narkoba jaringan lintas negara, jaringan bandar Malaysia dan dikendalikan oleh dua napi di dua lapas berbeda.

Hal ini ditemukan dari jejak digital dan jejak jaringan masing-masing keenam tersangka. Dalam peredarannya di dalam kampus UNM dikendalikan oleh dua narapidana yang mendekam di dua lapas berbeda yakni lapas yang ada di Kabupaten Jeneponto serta lapas yang ada di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kementerian Pendidikan akan menginvestigasi kasus ini apakah ada pihak-pihak dalam kampus yang terlibat.

Yang pasti rangkaian penemuan narkoba mulai dari lapas, kompleks perumahan hingga kampus merupakan hal yang harus ditindaklanjuti secara serius. Ini merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)