Pemerintah beralasan pencabutan larangan ekspor pasir laut demi kesehatan kawasan laut dan tidak akan merusak lingkungan. Direktur eksekutif nasional Walhi, Zenzi Suhadi mengatakan program ini bukan hanya menjual pasir, tetapi menjual Tanah Air karena penjualan pasir laut akan menyebabkan penyusutan wilayah Tanah Air.
"Kalau mau menghentikan sedimentasi lumpur Indonesia bukan dengan cara diekspor, tetapi tegakkan hukum terhadap perusahaan sawit dan tambang di hulu sungai yang menyebabkan erosi," kata Direktur eksekutif nasional Walhi, Zenzi Suhadi.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi itu memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mengoreksi kekeliruan ini. Apabila kekeliruan ini tidak dikoreksi, maka pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengambil umpan hukum untuk mewakili lingkungan dan mewakili rakyat Indonesia atas tindakan pemerintah mengekspor pasir laut.
"Saya mengingatkan Bapak Presiden tanpa mengurangi rasa hormat saya, hentikanlah kebodohan ini, ini keputusan yang salah dan keliru, membahayakan Tanah Air, membahayakan bangsa ini di masa depan," sambungnya.