Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jamin Ginting selalu pakar pidana memprediksi, pihak eks Kadiv Propam itu akan mengajukan banding dengan membawa institusi Polri.
"Pengacaranya akan mendalilkan agar Hakim mempertimbangkan hukuman dengan latar belakang jasa Ferdy Sambo sebagai polisi bintang dua," ujar Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting, dalam program Newsline Metro TV, Senin (23/1/2023).
Pengacara Ferdy Sambo akan membeberkan kontribusi kliennya dalam kasus penyidikan kasus-kasus besar yang terjadi di Tanah Air. Pengacara akan mengharapkan imbalan dari perjuangan Ferdy Sambo terjadinya kasus ini.
Selain tuntutan Ferdy Sambo, Jamin juga menyebut hukuman yang diberikan kepara Richard Eliezer dinilai tidak adil untuk seorang justice collaborator. Pasalnya, Richard Eliezer justru mendapat tuntutan 12 tahun penjara. Tuntutan tersebut jauh lebih berat dibandingkan Putri Candrawathi yang terbukti ikut menyusun skenario.