Garis kemiskinan BPS dihitung dari nilai pengeluaran untuk kebutuhan minimum makanan dan nonmakanan. Untuk makanan, agar dapat memenuhi kebutuhan setara 2.100 kkal (angka kecukupan kalori sehari). Sementara, nonmakanan dari kebutuhan perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan per bulan.
Hasil penghitungan yang digunakan pada data September 2022 penghasilan Rp535.547/bulan atau sekitar Rp17.851/hari. Jika pendapatan seseorang di bawa angka ini, terhitung miskin. Namun, jika di atas ini tidak tergolong miskin. Dari angka BPS ini, maka ada 9,57% total penduduk Indonesia yang dalam kategori miskin atau sekitar 26,36 juta orang.
Namun, perhitungan Bank Dunia menggunakan paritas daya beli sebesar USD3,2/hari atau sekitar Rp47 ribu. Jika menggunakan penghitungan tersebut, jumlah penduduk miskin Indonesia menjadi 44 juta orang atau 16% total penduduk Indonesia.
Direktur Celios, Bhima Yudhistira menilai, negara sebenarnya tidak masalah jika mau mengakui standar garis kemiskinan secara internasional. Akan tetapi bisa dibentuk menjadi dua indikator yang berasal dari dalam negeri. Namun, Bhima tetap menyarankan Indonesia untuk mengikuti standar internasional agar lebih mudah saat komparasi.
"Menggunakan standar internasional , karena nanti komparasinya juga bisa lebih mudah. karena kalau kita buat standar sendiri, tidak bisa dibandingkan angka kemiskinannya dengan negara-negara lainnya. Nanti akan mempersulit hal yang bersifat regional atau mempersulit penanganan kemiskinan," ujar Bhima Yudhistira.