Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kredit macet pinjaman online (pinjol) atau P2P lending mengalami kenaikan 28,11 persen pada Mei 2023 secara tahunan. Nilai outstanding pembayaran P2P lending mencapai Rp51,46 triliun.
"Per Mei 2023 mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 28,11 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp51,46 triliun," kata Anggota Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono, Rabu, 5 Juli 2023.
P2P lending dibayangi dengan naiknya kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 ke level 3,36 persen pada Mei 2023. Naik dibandingkan April yang berada di level 2,82 persen.
TWP90 adalah pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo oleh debitur.
"Dengan tingkat TWP 90 sebesar 3,36 persen dan outstanding sebesar Rp51,46 triliun, maka nilai kredit macet pada industri P2P lending mencapai Rp1,72 triliun," kata Ogi.
Meski tercatat naik, Ogi menjelaskan tingkat TWP 90 tersebut masih di bawah
ambang batas dari ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu sebesar lima persen.
Ogi mengatakan TWP 90 pernah mencapai puncak tertingginya pada level
8,82 persen pada Agustus 2020.