145 Rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun Dibekukan

11 July 2023 21:18

Menko Polhukam Mahfud MD melaporkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari hasil penelusuran PPATK, sebanyak 145 rekening dibekukan dari 367 rekening yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan Al-Zaytun maupun Panji Gumilang. 

"Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait dengan itu (TPPU), misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, tindak pidana penggelapan dana BOS," kata Mahdud MD, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. 

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan beberapa TPPU yang dilakukan Panji Gumilang berkaitan dengan penggelapan, penipuan, pelanggaran aturan yayasan, hingga penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS). 

Mahfud juga mengungkap sebanyak 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga soal penyalahgunaan Ponpes Al-Zaytun. 

Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih mencari tanah milik Panji Gumilang yang menggunakan nama samaran dan nama lainnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)