REI: 15% Pengajuan KPR Gagal Karena Pinjol

25 August 2023 18:00

Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto membenarkan banyak masyarakat yang gagal mengajukan KPR karena macet bayar pinjaman online atau pay later. REI mencatat ada 15% lebih pengajuan KPR gagal karena permasalah tersebut.

"Secara persentase hampir di atas 15%, salah satu kegagalan konsumen mendapat fasilitas kredit adalah karena adanya pinjol," kata Ketum REI Joko Suranto. 

REI telah menyampaikan usulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang mencatat riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya atau sebelumnya dikenal dengan BI-Checking untuk merapikan riwayat keuangan masyarakat dengan kriteria tertentu.

"Slik atau riwayat konsumen kalau sudah dua tahun atau sudah selesai permasalahannya, itu bisa dikoreksi," 

Hal ini untuk membantu 12,7 juta backlog atau keluarga yang belum memiliki rumah, bisa memiliki hunian melalui KPR. Mengingat 30% masyarakat yang membutuhkan rumah bekerja di sektor informal dan mayoritasnya memiliki kendala riwayat keuangan di SLIK. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)