Kuasa Hukum Minta 'Skuad Lama' Pengancam Brigadir J Dijadikan Tersangka

4 August 2022 16:31

Pengacara Keluarga Brigadir J mengaku belum sepenuhnya lega dengan penetapan Bharada E sebagai tersangka karena orang-orang yang mengancam Brigadir J sebelum ditembak mati bukanlah Bharada E. Pihak pengacara meminta orang-orang yang mengancam Brigadir J termasuk pihak yang menyuruh juga dijadikan tersangka.

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa ancaman-ancaman pembunuhan Brigadir J sejak Juni 2021 sampai 7 Juli 2021 yang mengirimkan bukanlah Bharada E, seharusnya 'Squad Lama' yang mengancam Brigadir J harus menjadi tersangka. Kamarudin juga menyampaikan orang-orang yang melakukan pengancaman tersebut juga harus dijadikan tersangka agar semakin terbuka motif dari pembunuhan Brigadir J.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M. Khadafi)