DPR Minta Kemenkeu & Komite TPPU Samakan Cara Klasifikasi Transaksi Janggal Rp349T

13 April 2023 10:56

Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diminta memilah kembali perkara dalam transaksi janggal Rp349 triliun. 

Anggota Komisi III DPR fraksi NasDem Taufik Basari mendorong sinergitas penyajian data transaksi janggal Rp349 triliun, antara Kementerian Keuangan dan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pemilahan data dapat membantu proses penelusuran berapa nilai uang yang perlu diusut, termasuk untuk memastikan dan memverifikasi benar atau tidaknya keseluruhan transaksi.

Rekomendasi ini berdasarkan pemaparan Menteri Keuangan sekaligus Anggota Tim Komite TPPU Sri Mulyani, yang menyatakan bahwa sudah ada tindaklanjut dari transaksi janggal yang hingga kini masih berpolemik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M. Khadafi)