NEWSTICKER

Sambo Cs Tidak Hadir dalam Sidang Putusan Banding Hari Ini

N/A • 12 April 2023 09:33

Keempat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, tidak diwajibkan hadir dalam persidangan vonis banding. Melalui kuasa hukum, keempat terdakwa akan menunggu hasil putusan vonis banding.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan memastikan, selain para terdakwa, pihak penuntut umum yang juga mengajukan banding, tidak wajib hadir. Menurut Binsar, situasi ini justru bisa mempercepat waktu untuk mengambil keputusan upaya hukum lanjutan.

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis dan Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Irwan Irawan, melalui pesan singkat mengatakan pihaknya tidak mendapatkan panggilan untuk menghadiri persidangan. Mereka hanya akan menunggu pemberitahuan hasil vonis banding, yang dikirimkan secara daring maupun dalam bentuk fisik oleh pihak pengadilan/

Setelah putusan banding diserahkan ke pihak pemohon, mereka memiliki waktu selama 14 hari untuk menentukan menerima atau menolak vonis. Langkah selanjutnya bagi pemohon, baik terdakwa maupun penuntut umum dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)