12 June 2023 19:22
Polda Sulawesi Tengah menangkap dua tersangka kasus peredaran narkoba jaringan internasional, Malaysia-Indonesia. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 15 kilogram sabu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap dua tersangka yang berperan sebagai kurir penyalur narkoba jenis sabu jaringan internasional. Penangkapan dilakukan di salah satu kebun milik warga di Kabupaten Tolitoli.
Keduanya ditangkap bersama 15 paket sabu-sabu bertuliskan bahasa Tiongkok yang siap diedarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, AKBP Dasmin Ginting menyebut, ada empat pelaku secara keseluruhan yang telah ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran sabu. Polisi menyebut kedua pelaku datang langsung ke Tawau, Malaysia untuk menjemput sabu dengan menggunakan kapal kayu.