NEWSTICKER

PKS Tunggu Keputusan Majelis Syuro Sebelum Sepakati Cak Imin Jadi Bacawapres Anies

N/A • 3 September 2023 13:16

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih menunggu hasil musyawarah Majelis Syuro sebelum menyepakati keputusan Partai NasDem dan Anies Baswedan dalam memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres). Namun, musyawarah Majelis Syuro PKS belum digelar hingga kini. 

Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf mengonfirmasi bahwa musyawarah Majelis Syuro PKS akan digelar dalam waktu dekat. Ia mengungkap ketika sudah ada waktu yang tepat, maka akan diinformasikan lebih lanjut. 

Kewenangan Majelis Syuro PKS ini sudah tertuang dalam anggaran dasar PKS, yakni Pasal 16 ayat 2 huruf i. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan hasil keputusan dari Majelis Syuro. 

Majelis Syuro adalah permusyawaratan tertinggi dalam partai yang memiliki wewenang untuk menetapkan kebijakan partai dalam pemilihan presiden dan wakil presiden RI. Meski demikian, PKS telah mendukung penuh Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024 sesuai dengan musyawarah Majelis Syuro ke-VIII yang dilakukan Februari 2023. 

PKS juga menegaskan tetap bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Namun nama Muhaimin Iskandar masih akan dibahas dalam Musyawarah Majelis Syuro PKS. 

PKS menghormati keputusan Partai NasDem dan PKB. Kedua partai itu mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon di Pilpres 2024. 

"Kami menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB yang telah mendeklarasikan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden RI dengan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden RI yang akan maju pada Pilpres tahun 2024," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat dikutip Minggu, 3 September 2023.

Meski tak hadir dalam deklarasi tersebut, PKS tetap konsisten mengusung Anies sebagai capres. Sikap tersebut merupakan amanat Musyawarah Majelis Syura PKS. 

Pengambilan keputusan terkait Pilpres merupakan kewenangan Majelis Syura PKS. Hal itu berdasarkan Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf (i).

"Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-VIII telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS," ungkap Syaikhu. 

Soal keluarnya Partai Demokrat dalam Koalisi Perubahan, PKS menghormati keputusan tersebut. PKS memahami langkah partai berlambang bintang mercy itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)