Tiga Tokoh Agama Bakal Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Panji Gumilang

12 July 2023 09:05

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa saksi ahli agama, ahli ITE, ahli bahasa dan ahli sosiologi dalam kasus penistaan agama, ujaran kebencian berdasarkan SARA, dan penyebaran berita bohong Panji Gumilang, Rabu (12/7/2023). Pemeriksaan dilakukan selama dua hari.

Namun, Bareskrim enggan membeberkan identitas masing-masing saksi ahli tersebut agar para ahli tersebut bisa memberikan keterangannya secara lugas, tanpa adanya tekanan dan intervensi dari pihak mana pun.

Namun pada pekan lalu salah satu pelapor yakni Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung sempat melontarkan ahli ajaran Islam yang akan dihadirkan. Ketiga ahli agama itu di antaranya ustaz Abdul Somad, ustaz Adi Hidayat dan Habib Luthfi.

Sebelumnya Bareskrim Polri sudah memeriksa 19 saksi diperiksa dari dua laporan yang masuk terhadap pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun itu.

Hingga kini Bareskrim Polri belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Penyidik masih menunggu hasil pengujian bukti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan penjelasan dari saksi ahli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)