NEWSTICKER

Meski PPKM Dicabut, KAI Daop 1 Jakarta Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

N/A • 31 December 2022 17:13

PT KAI Daop 1 Jakarta yang meliputi Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir, masih menerapkan protokol kesehatan (prokes), meskipun Presiden Joko Widodo telah mencabut kebijakan PPKM.

Hingga saat ini, penerapan prokes masih mengikuti surat edaran Kemenhub Nomor 84 Tahun 2022, bahwa penumpang di atas 18 tahun wajib melakukan vaksin booster, sedangkan untuk usia 13-17 tahun wajib melakukan vaksin dosis kedua.

Sementara itu, penumpang anak-anak yang belum melakukan vaksin, wajib didampingi orang dewasa yang sudah memenuhi syarat vaksin. Pihak PT KAI Daop 1 Jakarta masih menunggu surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti penghapusan PPKM. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Ahmad Firdaus)

Tag