Fachri Audhia Hafiez • 22 August 2025 17:39
Jakarta: Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dikebut pembahasannya di Komisi VIII DPR. Panitia Kerja (Panja) perubahan beleid itu akan menggelar rapat pada Sabtu-Minggu, 23-24 Agustus 2025.
"Rapat (di akhir pekan), maraton sampai malam," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Marwan mengatakan masih mendalami pasal per pasal sebelum dibawa ke tim perumus dan tim sinkronisasi. Sehingga, yang dibahas di panja akan ditinjau kembali.
Baca juga: DPR Terima Surpres Terkait Revisi UU Haji dan Umrah |