Seorang pria tewas setelah dianiaya secara brutal terkait utang sebesar Rp3 juta. Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan yang beraksi di Batam, Kepulauan Riau, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di
Kecamatan Sagulung, tempat para pelaku bersembunyi usai kejadian. Dari penyelidikan, aksi kekerasan dipicu karena korban tak kunjung melunasi utang meski sudah beberapa kali berjanji akan membayar.
Para pelaku menjemput korban dari rumahnya, membawanya ke lokasi sepi, lalu memukulinya menggunakan stik baseball hingga alat tersebut patah akibat hantaman keras.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang diduga melarikan diri usai kejadian. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan bermotif
utang piutang yang berujung kematian.
(Aulia Rahmani Hanifa)