DPR Telah Terima Surpres Revisi UU Minerba, Dibahas Pekan Depan

Fachri Audhia Hafiez • 6 February 2025 20:21

Jakarta: DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk membahas.

"Suratnya udah turun ke kami bahwa kami diminta untuk bahas itu (pekan depan)," kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Doli mengatakan supres itu diserahkan pada pekan lalu. Kemudian, rapat bersama pemerintah rencananya dilaksanakan pada hari ini.

Namun, lanjut Doli, tidak semua menteri dapat hadir. Karena pembahasan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, dan Kementerian Sekretariat Negara.

Revisi Undang-Undang (UU) Minerba ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Hal itu disepakati dalam Rapat Paripurna ke-11 DPR Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)