21 April 2025 19:47
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengaku siap menjatuhkan sanksi pada perusahaan yang menjual barang bajakan atau KW di Pasar Mangga Dua. Hal ini sebagai tindak lanjut setelah Amerika Serikat menyoroti Pasar Mangga Dua, yang disebut dibanjiri oleh barang bajakan.
Laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari kantor perwakilan dagang Amerika Serikat USTR menyebut, bahwa Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan tinjauan pasar terkenal untuk pemalsuan dan pembajakan tahun 2024, bersama dengan pasar daring Indonesia.
Baca juga: Kemendag Sita Produk Ilegal Rp15 Miliar, Mayoritas dari Tiongkok |