8 January 2025 18:15
Jakarta: Komisi VIII DPR menyoroti kuota haji furoda yang masih tidak terkendali hingga saat ini. Hal itu disebabnyak travel haji dan umrah yang langsung menghubungi Kerajaan Arab Saudi.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan, ketentuan terkait haji furoda belum tertuang dalam Undang-Undang, sehingga pemerintah kesulitan mengatur terkait kuota dan biaya haji furoda.
Pemerintah berencana akan mengatur haji furoda ke depan. Hal ini guna menjamin keamanan dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI).
Baca: Jamin Keamanan, Pemerintah Bakal Atur Haji Furoda dalam Undang-Undang Haji |