8 January 2025 15:15
Komisi VIII DPR RI menyebut kuota haji furoda masih tidak terkontrol. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menyatakan bahwa ketidakterkontrolan kuota haji furoda disebabkan oleh travel haji dan umrah yang langsung menghubungi Kerajaan Arab Saudi.
Marwan mengatakan, ketentuan terkait haji furoda belum tertuang dalam undang-undang, sehingga pemerintah belum bisa mengatur terkait kuota maupun biaya haji furoda.
"Dalam undang-undang haji kita memang belum menyebutkan furoda, sekalipun ini swasta tetap saja yang berangkat itu jemaah dari Indonesia. Maka, dalam hal perlindungan, baik keamanan maupun mengenai pembiayaan tentu pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya." kata Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.
Baca juga: Presiden Prabowo Bakal ke Saudi Lobi Penambahan Kuota Haji |