25 May 2025 16:06
Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan status tanggap darurat, usai mengalami gempa 6,3 magnitudo. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pemulihan pasca gempa di Bengkulu tertangani dengan baik.
Hari kedua usai dilanda gempa, BNPB mencatat 200 rumah di Bengkulu mengalami kerusakan. Oleh karena itu, status tanggap darurat diberlakukan hingga 29 Mei mendatang. Tidak hanya rumah warga, sejumlah fasilitas umum, seperti sekolah, masjid, hingga kantor camat juga turut mengalami kerusakan.
Baca juga: Khawatir Gempa Susulan, Warga Bengkulu Mengungsi |