26 May 2025 12:38
Sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto, Senin, 26 Mei 2025.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua saksi ahli di antaranya adalah, dosen Fakultas Ilmu Komputer dari Universitas Indonesia Bob Hardian yang merupakan ahli dari sistem teknologi dan informasi, dan Hafni Ferdian yang merupakan pemeriksa forensik atau penyelidik dari KPK.
Baca juga: Kasus Dana Hibah, KPK Temukan Rekening dengan Spesimen Tanda Tangan Sama |