Kasus Dana Hibah, KPK Temukan Rekening dengan Spesimen Tanda Tangan Sama

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kasus Dana Hibah, KPK Temukan Rekening dengan Spesimen Tanda Tangan Sama

Candra Yuri Nuralam • 26 May 2025 08:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak tim pencegahan untuk mengidentifikasi masalah dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur. Hasilnya, ditemukan beberapa kejanggalan dalam rekening penerima, beberapa memiliki tanda tangan sama.

"Ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama, (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Mei 2025.

Budi mengatakan, KPK juga menemukan adanya kelompok masyarakat (pokmas) yang baru dibentuk saat ada rencana penyerahan dana hibah. Ada juga rekening yang baru dibuat dan menerima aliran dana pada tahun yang sama.

“(Lalu) ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi,” ucap Budi.
 

Baca juga: KPK Sita 8 Aset Senilai Rp1,2 Triliun Terkait Kasus Korupsi di ASDP

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)