20 March 2025 15:41
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan pandangannya mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang disahkan oleh DPR hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Mahfud menyebut dalam RUU TNI tidak memiliki kecenderungan dwifungsi ABRI seperti di era Presiden Soeharto.
"Kekhawatiran banyak orang saya maklumi. Terlepas dari substansinya, kekhawatiran banyak orang itu maklum karena proses pembuatannya memang tidak meaningful participation dari publik, tidak terbuka, kelihatannya main petak umpet sembunyi-sembunyi lalu tiba-tiba dimunculkan. Secara prosedural sebenarnya tidak sejalan dengan jiwa peraturan pembentukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang itu," kata Mahfud dalam Breaking News, Metro TV, Kamis, 20 Maret 2025.
"Orang khawatir karena tiba-tiba muncul. Tetapi kalau substansinya cenderung ke arah kembalinya dwifungsi tidak ada lagi. Saya sudah baca isinya tidak ada malah penguatan terhadap konsep yang sudah lama ada," tambahnya.
"Konsep panglima itu dibawah langsung Presiden itu sejak dulu. Menteri Pertahanan adalah pemegang kewenangan strategi dan penyedia alutsista dan logistik. Kemudian sekarang penegasan bahwa TNI aktif di jabatan sipil itu harus mengundurkan diri atau minta pensiun kecuali di dalam 16 yang sudah disebutkan karena memang ada permintaan atau ada irisan tugas-tugas ke pertahanan," jelasnya.
Baca: Berikut 3 Substansi Utama RUU TNI |