31 July 2025 13:33
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami penyelidikan dugaan korupsi dalam program subsidi beras. Penyelidik mengaitkan pemberian subsidi yang berbentuk pupuk hingga alat pertanian dengan proses bisnis penjualan beras di berbagai lokasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan penyelidikan yang saat
ini masih berjalan. Di mana salah satu unsur yang dikaitkan adalah pemberian bantuan berupa pupuk, peralatan pertanian, irigasi, hingga bibit yang bertujuan menunjang pasokan dan mutu beras nasional.
Bantuan dari pemerintah ini seharusnya menjadi penumpang program swasembada beras. Namun, Kejaksaan menduga terjadi penyimpangan dalam prosesnya. Hingga kini penyelidikan masih bersifat tertutup demi menjaga kerahasiaan proses hukum yang berlangsung.
Baca: 212 Merek Beras Tidak Penuhi Standar |