Kejagung Selidiki Pemberian Subsidi dalam Beras Oplosan

31 July 2025 13:33

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami penyelidikan dugaan korupsi dalam program subsidi beras. Penyelidik mengaitkan pemberian subsidi yang berbentuk pupuk hingga alat pertanian dengan proses bisnis penjualan beras di berbagai lokasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan penyelidikan yang saat
ini masih berjalan. Di mana salah satu unsur yang dikaitkan adalah pemberian bantuan berupa pupuk, peralatan pertanian, irigasi, hingga bibit yang bertujuan menunjang pasokan dan mutu beras nasional. 

Bantuan dari pemerintah ini seharusnya menjadi penumpang program swasembada beras. Namun, Kejaksaan menduga terjadi penyimpangan dalam prosesnya. Hingga kini penyelidikan masih bersifat tertutup demi menjaga kerahasiaan proses hukum yang berlangsung.
 

Baca: 212 Merek Beras Tidak Penuhi Standar

Sebelumnya kejaksaan juga telah membuka penyelidikan terkait pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Satuan tugas khusus penanganan tindak pidana korupsi telah memanggil enam saksi dari berbagai perusahaan, di antaranya PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, hingga PT Java Group.

"Kan subsidi dari pemerintah dalam bentuk pupuk, dalam bentuk subsidi alat pertanian, irigasi, bibit juga. Nah, itu nanti sedang kita dalami, yang jelas kan dalam bergabah kan nantinya nanti itu yang perbesar kita dalam yang penting kita masuk ke proses bisnis dari subsidi ini seperti apa. Sesuai dengan beberapa tahun yang lalu termasuk tahun ini," kata Anang dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 31 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)