13 November 2025 20:54
Fakta baru terungkap dalam kasus penculikan Bilqis, bocah 4 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Para tersangka mengaku terlibat dalam jaringan penjualan anak di sejumlah daerah di Indonesia.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui ada beberapa daerah lain yang terkait dengan dugaan praktik penjualan anak, yakni Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.
Saat ini, Polda Sulsel telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti pengembangan kasus tersebut, mengingat adanya keterbatasan yurisdiksi. Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari tindak kejahatan perdagangan manusia.
"TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri. Ini terus (dilakukan) pendalaman. Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri karena terus terang kami di Polda Sulawesi Selatan ini ada keterbatasan yurisdiksi," tutur Irjen Djuhandhani.
Diketahui, Bilqis diculik pada Minggu, 2 November 2025, saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar. Saat orang tuanya lengah, seorang perempuan membawanya kabur. Korban kemudian ditemukan oleh tim gabungan di Tabir Selatan, Merangin, Provinsi Jambi.
Polisi telah menangkap empat tersangka pelaku penculikan anak, yaitu Sy, 3, warga Makassar, MH, 29, warga Jakarta, serta pasangan kekasih MA, 42, dan SA, 26, warga Sukoharjo. Keempatnya terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.