7 April 2025 11:56
                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), menangkap seorang kurir ekspedisi bernama Ade karena diduga memproduksi balon udara dan bahan pembuat petasan secara ilegal. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Sugihan, Trenggalek.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima kilogram (kg) bahan baku peledak, yakni belerang, kalium klorat (potasium klorat), dan bubuk arang. Selain itu, turut disita puluhan petasan rakitan dan satu buah balon udara plastik berukuran besar.
 
| BACA : Polres Tulungagung Tangkap 7 Pelaku Penerbangan Balon Udara Isi Petasan |