Kurir Ekspedisi di Trenggalek Ditangkap karena Produksi Balon Udara dan Petasan Ilegal

7 April 2025 11:56

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), menangkap seorang kurir ekspedisi bernama Ade karena diduga memproduksi balon udara dan bahan pembuat petasan secara ilegal. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Sugihan, Trenggalek.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima kilogram (kg) bahan baku peledak, yakni belerang, kalium klorat (potasium klorat), dan bubuk arang. Selain itu, turut disita puluhan petasan rakitan dan satu buah balon udara plastik berukuran besar.
 

BACA : Polres Tulungagung Tangkap 7 Pelaku Penerbangan Balon Udara Isi Petasan

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro menyebutkan, bahan peledak tersebut dibeli tersangka melalui marketplace dan diracik sendiri di rumah. Hasil rakitan rencananya akan diterbangkan untuk memeriahkan perayaan Lebaran Ketupat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 April 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mempelajari cara meracik bahan peledak dari media sosial

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id